Kebebasan Berbicara
Kebebasan Berbicara dan Berpendapat
![]() |
Oleh:
Nama : Adi Wahyu Pratama
Nama : Adi Wahyu Pratama
Galih Prayoga
Mata Kuliah : Komputer dan Masyarakat
Dosen : Dr. Goenawan Brotosaputro, S.Kom, M.Sc
Kunjungi kampus kami Universitas Budi Luhur
Dilansir dari wikipedia Kebebasan berbicara adalah kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara secara bebas tanpa adanya tindakan penyerangan, sensor, atau tuntutan hukum akan tetapi dalam hal ini tidak termasuk dalam hal untuk menyebarkan kebencian. dapat diidentikan dengan istilah kebebasan berekspresi yang kadang-kadang digunakan untuk menunjukkan bukan hanya kepada kebebasan berbicara lisan, akan tetapi, pada tindakan pencarian, penerimaan dan bagian dari informasi atau ide apapun yang sedang dipergunakan. walaupun Kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi yang terkait erat dengan sebuah kebebasan, tetapi berbeda dan tidak terkait dengan konsep kebebasan berpikir atau kebebasan hati nurani.
Opini kami tentang kebebasan berbicara adalah sangat penting dan harus di junjung tinggi. Kebebasan berbicara merupakan hal penting dalam diri manusia, melalui pendapat kita bebas beropini mengenai apapun, Kebebasan berpendapat juga memberikan kita kebebasan untuk tidak berpendapat, seperti halnya memilih diam atau memilih tidak peduli terhadap suatu permasalahan.
Selain itu memiliki kebebasan berbicara dapat menjamin seseorang bebas perpendapat tanpa harus takut akan di intimidasi atau di bredeli. Akan tetapi Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, tentu tidak boleh mengabaikan etika, tata krama dan sopan santun yang dijaga dan dilestarikan dalam kehidupan kita sesama manusia.
Selain itu memiliki kebebasan berbicara dapat menjamin seseorang bebas perpendapat tanpa harus takut akan di intimidasi atau di bredeli. Akan tetapi Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, tentu tidak boleh mengabaikan etika, tata krama dan sopan santun yang dijaga dan dilestarikan dalam kehidupan kita sesama manusia.
Pada era teknologi saat ini, kita dapat dengan mudah berpendapat melalui berbagai media, seperti media sosial. Kebebasan berbicara di media sosial setiap orang menjadi semakin mudah untuk menyampaikan pendapatnya secara luas, terutama melalui media sosial. Siapapun dapat menyebarkan pendapatnya melalui kecanggihan media sosial ke segala penjuru dunia kapanpun dan dimanapun kebebasan berpendapat di media sosial bagi saya adalah satu hal yang sangat subjektif.
Semua orang punya pendapatnya masing-masing terhadap hal-hal yang muncul di media sosial. Maka saat semua orang mengeluarkan opininya di media sosial, semua pengguna media sosial harus sadar dengan adanya perbedaan pendapat tersebut. Namun, di sisi lain, kebebasan ini tidak jarang disalah gunakan untuk menyudutkan pihak tertentu atau bahkan menyebarkan kebencian terhadap sosok tertentu. Maka dari itu dalam menggunakan hak untuk mengemukakan pendapat, kita harus tetap memperhatikan batasan-batasan yang berlaku. Jangan sampai perkataan kita disalahgunakan untuk menyudutkan atau bahkan sampai menyebabkan konflik sosial. Walaupun kita berada di negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, kita tetap perlu menghargai hak dan kebebasan orang lain. Selain untuk melindungi hak dan kebebasan orang lain, patuh terhadap batasan dalam berpendapat juga perlu dilakukan untuk melindungi diri kita.
Semua orang punya pendapatnya masing-masing terhadap hal-hal yang muncul di media sosial. Maka saat semua orang mengeluarkan opininya di media sosial, semua pengguna media sosial harus sadar dengan adanya perbedaan pendapat tersebut. Namun, di sisi lain, kebebasan ini tidak jarang disalah gunakan untuk menyudutkan pihak tertentu atau bahkan menyebarkan kebencian terhadap sosok tertentu. Maka dari itu dalam menggunakan hak untuk mengemukakan pendapat, kita harus tetap memperhatikan batasan-batasan yang berlaku. Jangan sampai perkataan kita disalahgunakan untuk menyudutkan atau bahkan sampai menyebabkan konflik sosial. Walaupun kita berada di negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, kita tetap perlu menghargai hak dan kebebasan orang lain. Selain untuk melindungi hak dan kebebasan orang lain, patuh terhadap batasan dalam berpendapat juga perlu dilakukan untuk melindungi diri kita.
Sebagai orang yang ingin menyampaikan sebuah opini ,sebuah statement/pernyataan adalah hal yang sangat sakral, kita tidak tahu apa yang kita sampaikan belum tentu bisa di terima semua kalangan, seperti persoalan yang paling konkrit di indonesia ialah politik.
Salah satu influencer di Indonesia, Raditya Dika merupakan cerminan yang bagus dalam hal ini, padahal ia mempunyai latar belakang politik tersendiri, mengembangkan pendidikan sebagai sarjana ilmu politik Universitas Indonesia dan mempunyai seorang ayah yang bergelut di salah satu partai besar di Indonesia, sudah cukup membuat radit ini kredibel dalam berpendapat persoalan politik.
Namun sebaliknya ia memilih untuk tidak membahas sedikitpun tentang politik di semua media sosial nya demi meminimalisir perdebatan yang terjadi.
Mengetahui topik pembahasan,
Kalau sebelum nya kita membahas untuk menghindari persoalan yang menyulut perpecahan seperti politik, bukan berarti kita harus diam dalam hal hal seperti ini. Dalam mengemukakan pendapat kita perlu mengetahui terlebih dahulu dalam informasinya agar kita beropini dapat dengan jelas dan terarah. Jadi, hal-hal yang kita sampaikan tidak hanya untuk berpendapat saja namun juga dapat untuk mengedukasi persoalan bahkan memberikan solusi .
Cara yang paling mudah untuk menggali informasi yang kita dapatkan adalah dengan melakukan riset seperti berita dihalaman internet atau media sosial. Nah, dari hal itu kita dapat mengetahui valid atau tidak nya, benar atau salah keberadaan pendapat kita itu.
Memikirkan terlebih dahulu mengenai pendapat yang akan disampaikan adalah sesuatu yang penting. Terkadang dalam menyampaikan pendapatnya, manusia tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang disampaikan.
Bisa saja, pendapat yang disampaikan justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, sebelum pendapat disampaikan, perlu dilakukan kajian dan analisis yang mendalam untuk meminimalisir terjadinya konflik, kecuali memang sengaja membuat isu tertentu agar terjadi suatu keadaan yang diinginkan.
Penting kita ketahui bahwa pada saat ini di Indonesia telah diberlakukan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (disingkat UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi pada media online secara umum.
Apabila ada seseorang yang menyampaikan pendapat melalui konten di media online dan ada seseorang atau kelompok atau yang sebagai obyek merasa dirugikan (pencemaran nama baik atau berunsur SARA), maka konten tersebut menjadi alat bukti untuk menuntut secara hukum. Konten yang dimaksud dapat berupa komentar, foto, dan video.
Oleh karena itu, kita harus bijaksana dan berhati hati dalam menulis atau memberikan komentar di media sosial. Setidaknya kita perlu mengetahui dan menyadari akibat dari apa yang telah dilakukan tersebut.
Cara di atas merupakan langkah yang harus diingat sebelum bebas berpendapat. Kebebasan berpendapat yang sudah dilakukan dengan baik, tentunya akan berdampak baik juga. Dalam kebebasan berpendapat selalu ada risiko yang dapat kita temui sekecil apapun itu.
Namun sebagai orang yang mempunyai etika dalam berpendapat kita dapat meminimalisirkan risiko tersebut dengan cara-cara di atas. Jadi, untuk itu tidak ada yang perlu ditakutkan dalam kebebasan berpendapat namun tetap perlu hati-hati, obyektif, dan santun agar tidak kelewatan dalam berpendapat.
Oleh karena itu negara Indonesia membutuhkan generasi muda yang produktif, aktif, kreatif dan tentunya pandai mengemukakan pendapatnya dan mewujudkan fokus . Semakin banyak opini positif yang di berikan kepada masyarakat, maka akan membentuk perubahan yang lebih baik bagi masyarakat luas, masyarakat lebih mengenal isu dengan baik, dan tentunya remaja Indonesia yang semakin pandai berpendapat.



Comments
Post a Comment